WADUH! Video Viral 2 Pelajar SMP dan SMA di Demak Lakukan Adegan Syur di Sekolah Dasar, Link Video Banyak Diburu Netizen

by
Siswi SMP dan Siswa SMA Demak WADUH! Video Viral 2 Pelajar SMP dan SMA di Demak Lakukan Adegan Syur di Sekolah Dasar, Link Video Banyak Diburu Netizen

WADUH! Video Viral 2 Pelajar SMP dan SMA di Demak Lakukan Adegan Syur di Sekolah Dasar, Link Video Banyak Diburu Netizen

Kejadian yang menggemparkan terjadi di sebuah sekolah di Demak, Jawa Tengah, di mana seorang siswa SMA diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi SMP.


Peristiwa ini menjadi sorotan nasional dan memicu keprihatinan akan pentingnya perlindungan anak serta kualitas pendidikan di Indonesia.

Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Demak, Jawa Tengah, dihebohkan dengan beredarnya video mesum yang melibatkan seorang siswa SMA dan siswi SMP.

Video yang menunjukkan adegan tidak senonoh ini diduga disaksikan oleh sembilan teman dari kedua pelajar tersebut, baik laki-laki maupun perempuan. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib.

Kronologi Kejadian

Kejadian ini terjadi pada Minggu, 15 September 2024, sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan keterangan yang didapat, korban, seorang siswi berinisial ML (14 tahun), sedang berjalan bersama dua temannya menuju tempat fotokopi. Di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh pelaku RH, siswa kelas XI SMA, yang bersama beberapa rekannya. Pelaku kemudian mengajak korban menuju gedung SD di dekat lokasi.

Di dalam gedung tersebut, RH dan ML masuk ke salah satu ruang kelas dengan cara memaksa membuka pintu. Di sana, RH mulai melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap ML, sementara beberapa temannya merekam kejadian tersebut. Sangat mengejutkan bahwa tindakan ini disaksikan secara langsung oleh teman-teman mereka, yang tampak menikmati momen tersebut.

Tindakan Hukum

Kejadian ini terungkap setelah orang tua ML merasa khawatir dan tidak terima anaknya menjadi korban. Mereka segera melapor ke Polres Demak, yang langsung mengambil tindakan dengan memeriksa saksi-saksi dan pelaku. Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, mengungkapkan bahwa dari hasil penyelidikan, RH telah mengakui melakukan hubungan seksual dengan ML hingga tujuh kali di tempat yang berbeda.

Visited 814 times, 50 visit(s) today
×