Tips Membeli Kendaraan CBU Dari Importir Umum (IU)

by
  1. Mobil dan motor CBU merupakan kendaraan yang dirakit diuar negeri dimana tidak dipersiapkan khusus dalam har fitur, teknologi dan lainnya untuk pasar otomoif Indonesia yang berbeda dengan luar negeri. Baiknya, calon pembeli harus menggali informasi lebih lengkap tentang mobil incaran melalui internet.
  2. Periksa ketersediaan unit incaran di gerai IU , jika unit mobil yang diminta pembeli tidak tersdia, pihak Importir Umum dapat mendatangkan kendaraan yang dimaksud setelah terjadi kontrak dan kesepakatan harga.
  3. Mintalah penjelasan penjual mengenai fitur dan teknologi pada kendaraan. Khususnya fitur navigasi pada mobil yang terkadang tidak bisa digunakan di Indonesia. Namun hal ini tidak maslah karena bisa diakali dengan meng-upgrade program sistem navigas agar dapat digunakan di Indonesia.
  4. Sebelum melakukan transaksi, baik itu hanya DP atau tanda jadi, mintalah harga yang pasti dan mengikat. Hal ini bertujuan supaya tidak terjadi perubahan harga selama dalam proses pemesanan. Terutama mobil CBU impor yang kadang harus inden selama 3 hingga 4 bulan. Perubahan biaya bea masuk, kurs, biaya bongkar dan lain-lain bisa berubah sewaktu-waktu.
  5. Perhatikan garansi mobil CBU impor yang anda beli. bagaimana tenggang waktu dan fasilitas garansi termasuk perawatan.

×