Dengan Harga Menarik, Mitsubishi Xpander Ultimate Diburu Konsumen di Masa PPnBM, Ini Kelebihannya

by
Mitsubishi Xpander Ultimate Dengan Harga Menarik, Mitsubishi Xpander Ultimate Diburu Konsumen di Masa PPnBM, Ini Kelebihannya

Jakarta, IOTOMOTIF.com – Mitsubishi Xpander Ultimate sebagai varian tertiggi masih menjadi andalan penjualan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) selama perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

MMKSI mencatat hasil positif pertumbuhan penjualan retail kendaraan penumpang dan kendaraan niaga ringan Mitsubishi Motors bulan Mei 2021, dengan total 7.516 unit dengan pangsa pasar 12,6%.


Capaian tersebut menggenapi peningkatan penjualan sebesar lebih dari 37% selama periode program insentif PPnBM 100% (Maret – Mei 2021) dibandingkan dengan periode kuartal sebelumnya tanpa program insentif (Desember 2020 – Februari 2021).

Pada segmen kendaraan penumpang MMKSI mencatat penjualan sebanyak 5.195 unit, dan di segmen kendaraan niaga ringan MMKSI mencatat penjualan 2.321 unit. Model Mitsubishi Xpander (termasuk varian Xpander Cross) mendominasi kontribusi terhadap keseluruhan penjualan MMKSI dengan 49,6%. Mitsubishi L300 berkontribusi 22,6% dan Mitsubishi Pajero Sport dengan kontribusi 18,9%.

Mitsubishi Xpander Ultimate Dok MMKSI Dengan Harga Menarik, Mitsubishi Xpander Ultimate Diburu Konsumen di Masa PPnBM, Ini Kelebihannya

“Mengenai varian apa yang paling laris saat PPnBM, kalau kita lihat hampir semua varian xpander maupun xpander cross mengalami peningkatan demand, yang paling tinggi adalah varian Xpander Ultimate dan Xpander cross Premium,” jelas Budi Dermawan Daulay, Group Head of Regional Sales – Sales & Marketing Division MMKSI saat press conference virtual Mitsubishi (10/6/2021).

Mitsubishi Xpander Ultimate menjadi varian teratas yang banyak dipilih konsumen berkat beragam fitur dan kelebihan yang ditawarkan dengan harga kompetitif, terlebih dengan adanya PPnBM membuat harga MPV keluarga ini makin menarik.

Xpander Ultimate dijual dengan harga Rp 278,9 juta (belum termasuk diskon PPnBM) sdengan insentif PPnBM sebesar Rp16,770 juta hingga Rp16,930 juta.


×