Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Secara Online dengan Website, SMS Maupun Aplikasi

by
Firefox Screenshot 2024 03 20T20 10 31.962Z Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Secara Online dengan Website, SMS Maupun Aplikasi

Pengecekan plat nomor secara online telah menjadi lebih mudah dan praktis, karena dapat dilakukan melalui perangkat gawai, seperti smartphone.

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan Online yang disusun oleh CARRO Indonesia dari berbagai sumber:


  1. Cek Plat Nomor Kendaraan Melalui Website Resmi

Langkah pertama dapat dilakukan melalui akses website resmi E-Samsat, kemudian masukkan plat nomor kendaraan motor atau mobil. Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga hasilnya muncul. Penting untuk dicatat bahwa setiap daerah memiliki website resmi masing-masing untuk melakukan pengecekan. Berikut adalah beberapa contoh website cek kendaraan sesuai dengan daerahnya:

  1. Pengecekan Melalui Aplikasi

Alternatif kedua adalah dengan menggunakan aplikasi yang telah tersedia. Beberapa daerah telah menyediakan aplikasi tersendiri yang dapat diunduh secara gratis melalui layanan playstore atau app store. Aplikasi tidak hanya dapat digunakan untuk memeriksa informasi plat nomor, tetapi juga dapat memberikan detail lebih lanjut tentang kendaraan tersebut. Berikut adalah beberapa aplikasi berdasarkan daerahnya yang dapat digunakan:

  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
  • Jawa Timur: E-SMART SAMSAT JATIM
  • Yogyakarta: Cek Kendaraan Jogjakarta
  • Riau: E-SAMSAT KEPRI
  • Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • Sulawesi: Info Pajak Kendaraan Sulut dan e-SAMSAT Sulsel
  • Nusa Tenggara: SAMSAT DELIVERY
  • Sumatera Selatan: e-Denpo SAMSAT Online SumSel
  • Kalimantan: e-SAMSAT Kalimantan Utara dan RC Polda Kalimantan Tengah
  1. Pengecekan Melalui SMS

Langkah terakhir adalah dengan melakukan pengecekan plat nomor kendaraan melalui SMS. Berikut adalah cara cek plat nomor melalui SMS yang dapat diterapkan sesuai dengan daerahnya:

  • Jawa Barat: Ketik “poldajbr (spasi) No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 3977
  • Jawa Tengah: Ketik “JATENG (spasi) No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 9600
  • Jawa Timur: Ketik “JATIM (spasi) No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 7070
  • DKI Jakarta: Ketik “METRO (spasi) No Kendaraan” kemudian kirim SMS ke 1717

Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat dengan mudah melakukan verifikasi plat nomor kendaraan secara online, sehingga meminimalisir kebutuhan untuk datang ke kantor Samsat secara langsung.


×